Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan ukuran persentase kandungan komponen dalam negeri pada suatu barang, jasa, atau gabungan keduanya yang diproduksi di Indonesia. TKDN menjadi instrumen penting dalam kebijakan pemerintah untuk mendorong kemandirian industri nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Dalam rangka memastikan keakuratan data TKDN, diperlukan proses yang disebut verifikasi TKDN.
Verifikasi TKDN merupakan tahap krusial bagi pelaku industri yang ingin mendapatkan sertifikat TKDN sebagai syarat mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah, memperoleh insentif fiskal, atau memenuhi regulasi wajib dalam sektor tertentu seperti energi dan telekomunikasi.
Verifikasi TKDN adalah proses penilaian resmi terhadap komposisi lokal dalam suatu produk atau jasa oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti PT Surveyor Indonesia, PT Sucofindo, atau Baristand Industri. Hasil verifikasi ini akan digunakan oleh Kementerian Perindustrian untuk menerbitkan Sertifikat TKDN.
Verifikasi mencakup analisis terhadap bahan baku, tenaga kerja, peralatan produksi, biaya tidak langsung, serta elemen lainnya yang relevan. Dalam praktiknya, verifikasi dapat dilakukan secara dokumen (desk study) atau langsung di lapangan (site visit), tergantung jenis produk dan kompleksitasnya.
Melalui proses verifikasi, pelaku industri mendapatkan manfaat sebagai berikut:
Proses verifikasi TKDN biasanya terdiri dari tahapan berikut:
Penilaian TKDN dilakukan berdasarkan tiga kategori utama:
Untuk memperoleh status “Produk Dalam Negeri”, sebuah produk harus memiliki nilai TKDN minimal 25% sesuai ketentuan Permenperin No. 54/M-IND/PER/3/2012 dan perubahannya.
Beberapa tantangan yang sering dihadapi pelaku usaha dalam proses verifikasi TKDN antara lain:
Oleh karena itu, disarankan agar perusahaan mempersiapkan diri dengan pendampingan teknis dari konsultan industri atau mengikuti pelatihan yang disediakan oleh kementerian dan lembaga pendukung.
Kami menyediakan layanan sertifikasi produk dan sistem manajemen yang profesional dan terstandarisasi.