Syarat dan Ketentuan Sertifikasi

17 Jan 2026 19:40 John Doe Syarat dan Ketentuan Sertifikasi

Dokumen resmi BSPJI Jakarta

  • Pelaku usaha wajib memahami dan mematuhi seluruh persyaratan dalam peraturan perundang-undangan terkait sertifikasi.
  • Semua biaya dan jadwal layanan mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2024.
  • BSPJI Jakarta berhak menolak permohonan sertifikasi jika dokumen dan syarat tidak lengkap.

  • Terdaftar sebagai badan usaha yang sah, memiliki NPWP dan izin usaha sesuai bidang.
  • Mengisi formulir permohonan sertifikasi dan menyertakan surat kuasa jika dikuasakan.
  • Menunjuk penanggung jawab teknis yang kompeten dan dapat dihubungi selama proses sertifikasi.

  • Spesifikasi teknis produk dan manual proses produksi.
  • Sertifikat uji laboratorium awal (jika ada).
  • Dokumen sistem manajemen (ISO, SMK3, GMP, dsb.) untuk skema berkelanjutan.
  • Data penggunaan energi, lingkungan, atau keamanan pangan sesuai jenis sertifikasi.

  1. Pendaftaran & verifikasi dokumen.
  2. Audit pusat/onsite (sesuai skema ISO/IEC 17021).
  3. Pengujian laboratorium (skema 1, 5, atau 7).
  4. Penerbitan sertifikat dan izin penggunaan tanda.
  5. Surveilans dan re-sertifikasi masa berlaku 3 tahun.

  • Sertifikat berlaku 3 tahun sejak tanggal penerbitan.
  • Perpanjangan diwajibkan 3 bulan sebelum masa kedaluwarsa.
  • Surveilans tahunan minimal 1 kali untuk memastikan kepatuhan.

Hak Pemohon:
  • Akses informasi proses dan biaya sertifikasi.
  • Banding terhadap hasil audit/pengujian.
  • Penggunaan tanda sertifikasi sesuai skema.
Kewajiban Pemohon:
  • Memfasilitasi auditor dan menyediakan data.
  • Mematuhi standar dan perjanjian penggunaan tanda.
  • Melaporkan perubahan signifikan pada proses atau produk.

  • Tarif mengikuti PMK No. 5/2024; konsultasikan tabel lengkap di situs resmi.
  • Pembayaran dilakukan sebelum pelaksanaan audit/pengujian.
  • Biaya mobilisasi untuk layanan onsite menyesuaikan zona tarif.

Semua data, dokumen, dan hasil audit/pengujian bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk tujuan sertifikasi. Kedua belah pihak wajib menjaga kerahasiaan sesuai perjanjian layanan.

Dengan mematuhi Syarat & Ketentuan ini, pemohon dan BSPJI Jakarta bersama-sama bertanggung jawab mewujudkan proses sertifikasi yang efektif, transparan, dan berkelanjutan demi kepentingan industri dan konsumen.

Jakarta, 2025

Layanan Kami

Kami menyediakan layanan sertifikasi produk dan sistem manajemen yang profesional dan terstandarisasi.